Pendaftaran CPNS 2018 Via sscn.bkn.go.id


Menurut Berita danRmor yang beredar  Malam ini https://sscn.bkn.go.id/ akan resmi dibuka sebagai tempat Pendaftaran Resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Sebelum memulai pendaftaran, calon pelamar diminta untuk membuat akun Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

Berikut langkah untuk membuat akun SSCN.

1. Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.

2. Pilih menu Registrasi

3. Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.



4. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
5. Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.

6. Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.

Setelah proses pembuatan akun, tahap selanjutnya adalah cetak kartu pendaftaran hingga verifikasi.

ILUSTRASI Registrasi CPNS 2018 sscn.bkn.go.id ((Buku Pentunjuk Pendaftaran SSCN))

ILUSTRASI Registrasi CPNS 2018 sscn.bkn.go.id ((Buku Pentunjuk Pendaftaran SSCN))
Nantinya, di portal tersebut informasi perihal instansi yang membuka lowongan, formasi, jabatan, hingga persyaratan CPNS 2018 akan benar-benar disampaikan.

Calon pelamar pun akan segera dapat melakukan pengunggahan berkas dan juga foto.

Foto menjadi salah satu persyaratan yang kemungkinan besar akan diunggah di portal sscn.bkn.go.id.

Sama seperti penerimaan CPNS sebelumnya, tahun ini syarat foto yang bisa diunggah tampaknya tak jauh berbeda.

Peserta biasanya akan diminta untuk mengunggah pas foto dengan latar belakang berwarna merah.

Pastikan tampil rapi dan formal di dalam foto.

Ketika diunggah, pasikan untuk pas foto berwarna maksimal berukuran 200 KB.
Jika melebihi itu, kemungkinan besar foto akan mengalami gagal unggah.

Selain foto, hal penting lainnya yang perlu menjadi perhatian adalah persyaratan dokumen atau berkas yang akan diunggah.

Coba cek dahulu apakah ukuran file dan foto yang kalian unggah telah sesuai dengan persyaratan.

Pastikan ukuran file untuk dokumen yang akan diupload tidak melebihi 200 KB.

Selain itu, pastikan mengunggah file dengan format PDF.

Pasalnya, jika format yang diunggah selain PDF, maka secara otomatis akan muncul notifikasi gagal unggah.

Seluruh berkas yang diunggah pun merupakan hasil scan sebelum diformat ke PDF.

Hingga kini, berkas persyaratan CPNS 2018 masih menunggu dari masing-masing instansi.

Berikut 9 syarat dasar bagi calon pelamar yang sudah dirangkum:

Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:
  1.  Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
  2.  Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.

Namun demikian, batas usia yang dimaksud yaitu usia paling rendah 18 tahun.

Usia yang paling tinggi 35 tahun, namun terdapat pengecualian bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 tahun.

Dokumen yang perlu dipersiapkan

Menjelang dibukanya portal sscn.bkn.go.id, perlu dipersiapkan calon pelamar mengenai dokumen yang nantinya akan diupload.

Mengacu pada pendaftaran CPNS sebelumnya, berikut dokumen yang harus dipersiapkan:

1. Untuk S1/ tenaga profesional

- Fotokopi KTP

- Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

- Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

- Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

2. Lulusan D III dan SMA/sederajat

- Materai Rp 6.000

- Fotokopi KTP

- Fotokopi ijazah/STTB

- Fotokopi ijazah SD

- Fotokopi ijazah SLTP

- Fotokopi ijazah SLTA.

Persiapan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran CPNS 2018 sangat penting dan perlu diperhatikan.

Pasalnya, tahapan tes pertama yang harus dihadapi oleh pendaftar adalah tes administrasi.

Jika tes administrasi dinyatakan lolos, baru pendaftar bisa melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya.

Saat mendaftar di Pendaftaran CPNS 2018, hanya satu portal yang digunakan yakni sscn.bkn.go.id.

Portal tersebut baru bisa diakses pada 19 september 2018.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

About Author

NMC Page

Popular Posts

Recent Posts

Pages

Theme Support

Template ini telah di Validasi Oleh Team NMC